Laman

S'lamat Datang di Blog SAYA by: SALMON MARBUN'SE_AK

Kamis, 06 Juni 2013

Macam-macam Perusahaan Dagang

MACAM-MACAM TRANSAKSI PERUSAHAAN DAGANG Transaksi yang terjadi pada perusahaan jasa seperti yang pernah dipelajari pada modul kelas 1, juga terdapat pada perusahaan dagang. Namun ada transaksi yang terjadi pada perusahaan dagang tetapi tidak terjadi pada perusahaan jasa. Transaksi apa saja itu? Transaksi tersebut adalah yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan dagang. Seperti transaksi pembelian, biaya angkut pembelian, retur pembelian, potongan pembelian, penjualan , retur penjualan, potongan penjualan, biaya angkut penjualan, persediaan barang dagang . Agar lebih jelasnya berikut ini akan dikemukakan secara lebih rinci. 1. Pembelian Transaksi pembelian barang dagang dalam perusahaan dagang yang ditujukan untuk dijual kembali akan dicatat pada akun pembelian. Pembelian dapat dilakukan secara tunai atau kredit dan bisa juga sebagian tunai dan sebagian sisanya secara kredit. Sedangkan pembelian barang yang ditujukan untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak dijual kembali akan dicatat pada akun tersendiri. Contohnya transaksi pembelian apa? Misalnya transaksi pembelian peralatan kantor maka akan dicatat dalam akun peralatan, dan bukan akun pembelian. Begitu juga pembelian perlengkapan, juga dicatat pada akun tersendiri yaitu akun perlengkapan. Bukti transaksi ini biasanya berupa faktur untuk pembelian secara kredit dan kuitansi (nota kontan) untuk pembelian yang dilakukan secara tunai. 2. Biaya Angkut Pembelian Sebelum memperoleh barang yang dibeli, biasanya perlu mengeluarkan ongkos angkut dari toko atau sampai ke gudang pembeli. Sehingga harga peroleh barang tersebut terdiri dari harga beli ditambah dengan ongkos (biaya angkutnya). Seluruh pengeluaran untuk biaya angkut pembelian akan dicatat dalam satu akun tersendiri yaitu akun beban angkut pembelian. Sebagai bukti transaksi adalah berupa faktur. 3. Retur Pembelian Diwaktu melakukan transaksi pembelian barang, kadang-kadang barang yang dibeli itu tidak sesuai dengan barang yang dipesan, atau mengalami kerusakan saat dalam perjalanan. Maka pihak pembeli berhak mengembalikan barang yang rusak tersebut kepada penjual. Dalam hal ini apabila pembelian barang yang dikembalikan itu dilakukan secara tunai, maka penjual akan mengembalikan uangnya tunai kepada pembeli. Sebaliknya bila pembelian dilakukan secara kredit, maka pembeli akan membuat nota debit sebagai bukti pengurangan utangnya. Pengurangan utangnya itu dilakukan dengan cara mendebit akun utang dagang dan mengkredit akun retur pembelian. Jadi setiap terjadi transaksi yang berhubungan dengan pengembalian barang yang telah dibeli, akan dicatat dalam satu akun yaitu akun retur pembelian. Bukti transaksi yang digunakan adalah nota debit. 4. Potongan Pembelian Potongan pembelian diberikan oleh penjual dengan tujuan agar pembeli dapat melunasi utangnya sebelum tanggal jatuh tempo, atau pelunasannya dalam jangka waktu potongan. Potongan yang diterima dicatat dalam akun potongan pembelian. Sebagai akibat adanya potongan pembelian itu maka jumlah utang yang harus dibayar akan berkurang, yaitu jumlah akhir faktur dikurangi dengan potongan pembelian yang diterima. Bukti transaksi yang digunakan adalah berupa kuitansi atau bukti pengeluaran kas. 5. Penjualan Transaksi penjualan barang dagang dalam perusahaan dagang dapat dilakukan baik secara tunai maupun secara kredit, atau sebagian secara tunai dan sisanya dibayar secara kredit. Setiap transaksi penjualan barang dagang dicatat dalam akun penjualan. Bukti transaksi yang digunakan adalah berupa Faktur atau Bukti penerimaan kas. 6. Retur Penjualan Setelah transaksi penjualan dilakukan dimana barang yang telah dikirimkan kepada pembeli. Maka dapat terjadi transaksi retur penjualan. Artinya sejumlah barang yang telah dijual/dikirimkan, dikembalikan lagi oleh pihak pembeli dengan alasan tertentu. Misalnya karena rusak atau tidak sesuai dengan pesanannya. Bagi pihak penjual pengembalian barang tersebut akan mengurangi piutang (tagihannya), sehingga penjual harus menerbitkan nota kredit untuk mengurangi piutangnya dan kemudian mencatatnya kedalam akun retur penjualan. 7. Potongan Penjualan Potongan penjualan diberikan untuk merangsang pembeli agar segera membayar utangnya, sebelum tanggal jatuh tempo yang ditetapkan. Potongan penjualan akan mengurangi jumlah piutang yang diterima disaat jatuh tempo, dan dicatat dalam akun potongan penjualan. Bukti transaksi yang digunakan berupa kuitansi atau bukti kas masuk. 8. Biaya Angkut Penjualan Dalam perjanjian saat barang dijual, mungkin saja penjual akan menanggung biaya angkut atau biaya pengiriman barang sampai digudang pembeli. Maka biaya yang dikeluarkan pihak penjual akan dicatat dalam akun biaya angkut penjualan. 9. Persediaan Barang Dagang Persediaan barang dagang adalah jumlah persediaan barang dagang yang ada pada akhir periode tertentu. Misalnya Persediaan barang dagang 31 Desember 2001, yaitu nilai persediaan setelah dilakukan perhitungan secara fisik ( stock opname) yang ada didalam gudang atau toko. Persediaan tersebut dicatat dalam akun persediaan barang dagang. Bukti yang digunakan adalah bukti memorial. Setelah mempelajari macam-macam transaksi perusahaan dagang di atas, apakah Anda telah menguasai semua transaksi tersebut? Baiklah, mungkin di antara Anda ada yang bertanya, “Selain transaksi yang diuraikan di atas apakah masih ada transaksi lainnya pada perusahaan dagang?” Jawabnya adalah ada, yaitu transaksi yang juga terjadi pada perusahaan jasa, seperti yang telah dikemukakan dalam uraian terdahulu. Untuk lebih memahami perbedaan transaksi perusahaan dagang dengan transaksi perusahaan jasa, maka kerjakan latihan berikut ini! SYARAT PENYERAHAN BARANG Dalam perjanjian jual beli syarat penyerahan barang berhubungan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjualbelikan. Dalam hal ini ditentukan siapa yang akan menanggung biaya pengangkutan. Sehingga syarat penyerahan merupakan suatu kesepakatan antara penjual dengan pembeli tentang pemindahan hak milik disertai biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai digudang pembeli. Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan beberapa syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dalam jual beli. a. Franko gudang pembeli Artinya barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut sampai di gudang pembeli. Sehingga segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab penjual termasuk ongkos angkut barang tersebut. b. Franko gudang penjual Artinya barang yang sudah diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah keluar dari gudang penjual, dan segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab pembeli termasuk ongkos angkut barang tersebut. c. Free On Board Shipping point Syarat ini berlaku untuk pengiriman barang yang menggunakan kapal laut. Artinya barang yang diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah sampai di atas kapal di pelabuhan penjual, sehingga segala sesuatu resiko yang timbul dalam perjalanan sampai di gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Syarat ini dalam transaksi biasa ditulis FOB shipping point. d. Free On Board Destination point Syarat ini berlaku dalam pengiriman barang menggunakan kapal laut. Artinya barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli saat barang tersebut sudah di atas kapal di pelabuhan pembeli. Sehingga semua resiko yang timbul dalam perjalanan dari gudang penjual sampai di atas kapal (dalam perjalanan) menjadi tanggungan penjual. Sedangkan resiko yang terjadi selama dari pelabuhan pembeli ke gudang pembeli menjadi tanggungan pembeli. Jadi ongkos angkut dari gudang penjual, ongkos bongkar muat dan ongkos kapal sepenuhnya tanggungan penjual. Dalam transaksi syarat ini biasa ditulis FOB destination. e. Cost Insurance and Freight (CIF) Artinya dalam perjanjian jual beli disepakati bahwa penjual menanggung semua biaya angkut serta premi asuransi barang dalam perjalanan. Kadang-kadang syarat ini dilengkapi lagi dengan tanggungan biaya komisi oleh penjual, sehingga syarat ini ditulis menjadi CIFIC (Cost Insurance and Freight Inclusive Comission). Selain syarat penyerahan barang di atas, masih ada syarat lainnya. Modul ini hanya membahas syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dalam perusahaan dagang. Untuk menambah wawasan Anda bisa juga Anda baca buku lain yang sesuai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar